Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Jakarta, Bisabasi.id – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024) terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. …
Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Read More »