Jakarta, bisabasi.id – Emiten milik Salim Group yakni PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX:META) telah mengajukan voluntary delisting atau delisting secara sukarela dari Bursa Efek Indonesia. Hal ini berdasarkan pada pengumuman BEI (8/11), dimana perseroan menyampaikan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemengan Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023.
Langkah voluntary delisting yang diambil oleh management berdasarkan sejumlah alasan seperti mengalami kerugian secara berturut – turut pada periode per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023. Selain itu, perusahaan juga tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal sejak aksi korporasi dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dilakukan pada 2010 dan 2018. Hal ini disebut tidak akan dilakukan lagi di masa depan. Dan, perseroan juga sudah tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018.
Di samping itu, manajemen META juga berniat mengembangkan anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar atau capital intensive. Menurut manajemen, karakteristik bisnis tersebut membutuhkan periode lama untuk menghasilkan imbal hasil investasi (return-on-investment).
Merespon hal tersebut, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menjelaskan bahwa ini merupakan pilihan dari Nusantara Infrastructure untuk voluntary delisting. Selama perusahaan menjalankan salah satu kewajiban yaitu pembelian kembali saham atau buyback.
“Kita enggak bisa paksa mereka untuk stay,” kata Iman ketika ditanya delisting META di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta pada Senin (13/11).
Sebagai informasi, saham META telah disuspensi BEI sejak Rabu (8/11/2023), sehubungan dengan rencana go-private yang diumumkan pada 7 November 2023. Dalam hal ini, META akan meminta persetujuan investor publik melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023 mendatang.