Bisa Basi

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan RI Tembus Rp 7.058 Triliun

Jakarta, bisabasi.id – Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia secara tahunan berhasil tumbuh mencapai 11,83 persen atau sebesar Rp 7.058 triliun. Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,44 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik dengan tekanan cenderung stabil, kinerja industri perbankan Indonesia per Januari 2024 tetap resilien dan berdaya saing.

“Hal ini didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,71 persen dimana per Desember 2023 mencapai 2,74 persen dan NIM sebesar 4,54 persen. Adapun untuk permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi sebesar 27,54 persen dimana di Desember 2023 mencapai 27,65 persen, dan ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global”, ungkap Dian dalam Konfrensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Februari 2024 melalui daring. (5/3).

Ia juga menambahkan, dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.

“Ini merupakan komitmen OJK dalam melakukan penegakan hukum, dimana jika terdapat pelanggaran yang dilakukan maka perizinannya akan dicabut”, tegas Dian.

Searah dengan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kontraksi secara bulanan namun tumbuh positif secara tahunan. Pada Januari 2024 DPK tercatat kontraksi sebesar 0,50 persen mtm tetapi naik sebesar 5,80 persen yoy (Desember 2023: 3,73 persen yoy) atau menjadi Rp8.415 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,17 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasiorasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42 persen (Desember 2023: 127,07 persen) dan 27,79 persen (Desember 2024: 28,73 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (Desember 2023: 0,71 persen) dan NPL gross sebesar 2,35 persen (Desember 2023: 2,19 persen).

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun dari Rp 265,78 triliun di Desember 2023  atau turun Rp14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dari 1,04 juta nasabah.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top