Jakarta, bisabasi.id – Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Delta Dunia Group, telah menerima persetujuan yang sah sehubungan dengan early offer atau penawaran awal dan consent solicitation alias permintaan persetujuan terkait syarat dan ketentuan Surat Utang Senior 2026.
Adapun, BUMA menerbitkan surat utang ini sebesar USD400 juta, dengan tingkat kupon 7,75% per tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.
Direktur DOID, Dian Andyasuri mengatakan, momentum ini membuktikan kepercayaan investor yang kuat, di mana grup telah menerima persetujuan sebesar 53% dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan surat utang BUMA 2026. Perubahan ini, kata Dian, memungkinkan perseroan untuk mengejar inisiatif pertumbuhan anorganik yang menguntungkan, memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk memajukan proyek-proyek utama, dan menjajaki potensi akuisisi, sejalan dengan tujuan strategis perseroan.
“Perubahan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan strategi pertumbuhan di pasar yang dinamis, sekaligus memastikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham,” kata Dian dalam keterangan resminya, Kamis (28/3/2024).
Dian menjelaskan, per 18 Maret 2024 waktu New York (ET), sebesar 42% pemegang telah menyetujui penawaran tender atas surat utang BUMA 2026, dengan total nilai sebesar USD152,9 juta. Hal ini memungkinkan perseroan untuk mengoptimalkan tingkat utang dan melanjutkan strategi diversifikasi manajemen modalnya.
“Dengan berkurangnya tingkat utang, kami terus memperkuat neraca keuangan, mempertahankan fokus utama untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dan mengejar pertumbuhan yang menguntungkan,” ujar Dian.Sebagai informasi, dalam 12 bulan terakhir, DOID telah memperoleh fasilitas pembiayaan yang komprehensif, termasuk fasilitas sindikasi pembiayaan sebesar USD750 juta dengan PT Bank BNI (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk untuk pembiayaan kembali (refinancing) dan pengembangan usaha; fasilitas sindikasi pembiayaan syariah pertama sebesar USD60 juta dari PT Bank Muamalat Tbk; dan penerbitan surat utang dalam mata uang Rupiah yang pertama dengan jumlah total sebesar Rp636 miliar yang merupakan pengembangan dari fasilitas surat utang dalam mata uang Dolar AS yang telah dimiliki oleh perseroan sebelumnya.