JAKARTA, Bisabasi.id – Komisi VI DPR RI menghadirkan Direktur Utama PT TIMAH Tbk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP ) Komisi VI DPR RI dengan PT Timah dengan topik membahas Kinerja Korporasi PT Timah Tahu 2023, Selasa (2/4/2024).
Agenda ini menghasilkan pembentukan Panja Timah untuk membahas lebih lebih spesifik tentang persoalan yang dihadapi PT Timah terkait dugaan tindak pidana Korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tahun 2015-2022.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung memimpin langsung RDP ini yang diikuti oleh Anggota Komisi VI DPR RI menyinggung persoalan hukum dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal memaparkan kinerja korporasi tahun buku 2023,
dan juga dalam kesempatan ini sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan sejumlah saran dan masukan terkait kinerja perusahaan agar bisa meningkatkan kinerja korporasi pasca persoalan hukum yang mendera PT Timah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan agar untuk perusahaan tetap terus dapat memberikan kontribusi optimal kepada negara.
“Komisi VI DPR RI juga mendapatkan informasi bahwa berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Martin
“Untuk RDP kali ini sesuai dengan rapat internal yang sudah kita lakukan, ada beberapa materi mungkin terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus dihadapi oleh PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja,” ungkap dia.
Martin menegaskan dalam rapat Panja Timah nanti, PT Timah dapat menguraikan secara gamblang terkait karut marut ekosistem tata niaga timah sehingga kedepannya bisa dilakukan perbaikan dan tidak terulang kembali.
“Kami ingin mengetahui karut marut ini seperti apa agar semuanya jelas, ada berapa pihak yang ikutan dalam karut marut bancakan timah. Dari sisi korporasi kami mau melihat permasalahan ini secara utuh, sehingga tahu peran PT Timah pasca permasalahan ini seperti apa,” katanya.
“Kami tidak bermitra dengan perusahaan tambang swasta, kami bermitra dengan bapak (PT Timah-Red) sehingga kami perlu dalami hal ini dalam panja,” katanya.
Menanggapi hal ini Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah.
“Kami mengapresiasi inisiasi Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja yang bertujuan untuk terkait perbaikan tata kelola timah di Indonesia. Kami juga akan kooperatif bersama panja untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan ekosistem timah nasional,” kata Dani Virsal.
Ia mengatakan, saat PT Timah juga telah melakukan perbaikan dari hulu ke hilir dalam proses bisnis perusahaan salah satunya dalam reformasi organisasi PT Timah untuk melakukan penataan tufoksi dan kewenangan di internal PT Timah.
“Kita sudah melakukan perbaikan di beberapa sistem di internal mempecepat salah satunya mereformasi organisasi, memberikan kepastian sehingga hasil produksi bisa terukur dan ditelusuri asal usulnya,” katanya.
Dani Virsal juga berharap Komisi VI DPR RI dapat terus mendukung PT Timah dalam hal perbaikan tata kelola timah secara nasional, sehingga PT Timah dapat terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara dan pemanfaatan sumber daya alam timah dapat dilakukan berkelanjutan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada komisi VI DPR RI yang telah memberikan masukan dan membentuk panja, kami terbuka atas informasi yang dibutuhkan. Saya optimis kita punya jalan keluar apalagi perusahaan ini perushaan publik dan tidak ada yang kita tutupi,” sambung Dani.
Dalam kesempatan ini, Dani juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melakukan perbaikan tata kelola pertimahan nasional.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional sehingga pertambangan timah di Indonesia dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.