Jakarta, bisabasi.id – PT Mastersystem Infotama Tbk (MSTI) hari ini resmi dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan surat Persetujuan Pencatatan Efek tertanggal 3 November 2023, setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 31 Oktober 2023.
Adapun saham yang dicatatkan sebanyak 15% (lima belas persen) saham baru atau sebanyak 470.823.600 saham dengan harga penawaran Rp 1.355 per saham. Selama proses penawaran saham, Perseroan mengalami oversubscribe saham sebesar lebih dari 25 kali.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang kepada bank sebesar Rp 101,5 Miliar dan selebihnya untuk keperluan modal kerja Perseroan untuk pembiayaan kegiatan operasional.
Mastersystem mengadakan Program Alokasi Saham Karyawan (Employee Stock Allocation atau program ESA) dengan mengalokasikan sebesar 6.357.600 saham biasa atas nama atau sebesar 1,35% (satu koma tiga puluh lima persen) dari jumlah saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham.
Selain itu, terdapat juga Program Opsi Kepemilikan Saham kepada manajemen dan karyawan (Management Employee Stock Option Program atau Program MESOP) dengan menerbitkan Saham Baru sebanyak-banyaknya 80.040.000 saham biasa atas nama atau sebesar-besarnya 3% (tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor yang tercantum pada anggaran dasar Perseroan, pada harga pelaksanaan yang ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Lampiran II Peraturan Pencatatan Bursa Efek.
Eddy Anthony, Presiden Direktur Mastersystem, menyatakan sebagai perusahaan yang terus tumbuh dan berkembang “Kami berkomitmen memberikan kesempatan kepada masyarakat agar mendapatkan tambahan opsi memiliki saham di sektor teknologi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang Mastersystem serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan-pelanggan setia kami. Kami juga berusaha untuk mencapai standar Corporate Governance yang lebih tinggi”.