BEI Terbitkan Aturan Baru Soal Delisting dan Relisting
Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan dan memberlakukan Peraturan Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) pada Senin (6/5/2024). Peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan delisting dan relisting bagi saham dan ketentuan delisting bagi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Peraturan I-N merupakan harmonisasi ketentuan delisting yang sebelumnya diatur dalam Peraturan …
BEI Terbitkan Aturan Baru Soal Delisting dan Relisting Read More »