Jakarta, bisabasi.id – PT Bursa Efek Indonesia membuka opsi untuk dapat berkantor di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia usai menghadiri Konfrensi Pers Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Antara OJK dan European Securities and Market Authority (ESMA) di Gedung OJK, Jakarta.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengungkapkan bahwa, keinginan BEI untuk dapat berkantor di kawasan IKN Nusantara sangat terbuka peluangnya, namun dirinya belum bisa memastikan proses pemindahannya tersebut. Untuk itu ke depannya, BEI akan meninjau langsung ketersediaan tanah yang ada di IKN Nusantara.
“Kami akan survei dulu di IKN”, ungkapnya usai Konfrensi Pers Penandatanganan MoU antara OJK dan ESMA di Gedung OJK, Jakarta. (13/11).
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan akan menyediakan dedicated financial sector bagi Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, dan para anggota yang ingin pindah ke IKN Nusantara. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang berbunyi, OJK berkedudukan di ibu kota negara kesatuan Republik Indonesia. Apabila tidak dilakukan, ada undang-undang yang dilanggar. Selain itu, OJK juga sudah mengalokasikan anggaran untuk siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahun 2024.
Adapun luas IKN 2,5 kali lipat dari luas BSD. Sehingga, semua sektor keuangan berpartisipasi dan ikut seperti yang tertuang dalam UU tentang OJK tersebut.