Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan proses delisting saham perdagangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) masih terus berjalan. Meski demikian, pihak otoritas pasar modal masih menunggu kepastian hukum dari emiten tekstil terbesar di Indonesia sebelum pada akhirnya saham berkode SRIL resmi hilang dari perdagangan di BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, BEI menghormati proses hukum yang tengah dihadapi oleh SRIL. Sehingga, dirinya meminta agar menunggu kepastian dari proses tersebut dan Nyoman tidak bisa menjelaskan secara detail kapan pelaksanaan delisting akan dilakukan.
“Tentu gini teman – teman teman, kita (BEI) kan uncontrollable mengikuti perkembangan secara legal juga Jadi kita lihat perkembangannya. Kan relatif akan ada waktu waktunya masih ke depan,” jelas Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta. (11/11).
Nyoman menegaskan, saat ini BEI tidak bisa mengambil langkah serius dalam permasalahan yang menimpa Sritex di mana sebelumnya Bursa telah melakukan suspensi akibat gagal bayar
“Dan kita lihat perkembangannya dari keputusan – keputusan yang akan dibuat terus, kemudian termasuk bagaimana mending melakukan upaya Untuk proses berikutnya,” imbuhnya.
SRIL Tolak Skema Bail Out dari Pemerintah
Sebelumnya, manajemen SRIL secara tegas menolak jika pemerintah menggunakan skema bail out atau dana talangan dalam upaya menyelematkan usaha Sritex setelah diputus pailit oleh PN Semarang.
Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Lukminto mengungkapkan, perseroan akan menolak penyelamatan dengan skema bail out tersebut. Pasalnya menurut Iwan, langkah tersebut dinilai bukan solusi tepat untuk keselamatan Sritex.
“Memang belum ada tawaran. Namun jika pemerintah sampai menggunakan strategi itu, kami akan menolak. Perusahaan kami adalah perusahaan yang berjalan. Kinerja keuangan sudah ada perbaikan, dan kami punya strategi bisnis sendiri guina melanjutkan perputaran operasional perseroan,” ungkap Iwan usai menerima kunjunga kerja (kunker) spesifik Komisi VII, pada Jumat 8 November. (11/11).
Skema bail out diketahui menjadi salah satu opsi yang dapat diambil pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan yang diambang kebangkrutan.