Bisabasi.id – Memasuki awal tahun 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu program yang paling dinanti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Di bulan Januari, pengecekan status PKH menjadi hal krusial karena menandai dimulainya pencairan tahap pertama. Tak sedikit masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima atau justru terhapus dari sistem.
Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menghadirkan kemudahan layanan. Kini, cek PKH Januari 2026 bisa dilakukan secara online hanya lewat HP, tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Berikut kami rangkum cara cek PKH 2026, penjelasan mekanisme penyaluran terbaru, hingga solusi jika nama Anda tidak muncul dalam data penerima bansos.
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH) 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai KPM oleh pemerintah.
Memasuki tahun 2026, PKH tetap menjadi program prioritas nasional dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan. Bantuan ini tidak hanya bersifat tunai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Penerima PKH diwajibkan untuk:
-
Mengakses layanan kesehatan
-
Menyekolahkan anak secara rutin
-
Memastikan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas
Tujuannya jelas, yakni memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Mengapa Cek PKH di Januari 2026 Sangat Penting?
Bulan Januari menandai dimulainya PKH Tahap 1 dalam satu siklus penyaluran tahunan. Secara umum, PKH disalurkan dalam empat tahap:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan melakukan pengecekan sejak Januari, KPM bisa memastikan bahwa data masih aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tak jarang penerima lama tiba-tiba tidak lagi mendapatkan bantuan akibat:
-
Data administrasi tidak sinkron
-
Perubahan status ekonomi (graduasi)
-
Kesalahan penulisan identitas
Persiapan Sebelum Cek PKH 2026
Agar proses pengecekan berjalan lancar, siapkan beberapa hal berikut:
-
KTP Asli: Pastikan NIK dan nama sesuai data Dukcapil
-
HP/Smartphone: Tidak perlu spesifikasi tinggi
-
Koneksi Internet Stabil: Untuk menghindari error saat situs ramai pengunjung
Persiapan sederhana ini sering kali menentukan berhasil atau tidaknya proses pengecekan.
Cara Cek PKH Januari 2026 Lewat Website Resmi Kemensos
Metode paling praktis dan tanpa aplikasi tambahan adalah melalui situs resmi Kemensos.
1. Buka Situs Cek Bansos
Akses laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda.
2. Isi Data Wilayah
Pilih wilayah sesuai KTP:
-
Provinsi
-
Kabupaten/Kota
-
Kecamatan
-
Desa/Kelurahan
Pastikan alamat sesuai dengan KTP yang terdaftar.
3. Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama penerima atau kepala keluarga tanpa singkatan, sesuai ejaan KTP.
4. Masukkan Kode Captcha
Isikan kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak jelas, lakukan refresh.
5. Klik “Cari Data”
Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
6. Cek Hasil
-
Jika terdaftar: Akan muncul status bansos, termasuk PKH dengan keterangan periode pencairan
-
Jika tidak terdaftar: Akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”
Cara Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang memiliki fitur lebih lengkap.
Cara Instal dan Registrasi
-
Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store/App Store
-
Registrasi menggunakan NIK, KK, dan foto KTP
-
Lakukan swafoto untuk verifikasi
-
Tunggu proses validasi maksimal 1×24 jam
Cara Cek di Aplikasi
-
Login ke akun
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Masukkan data wilayah
-
Klik Cari Data
Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur Usul dan Sanggah, sehingga masyarakat bisa mengajukan diri secara mandiri.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen dalam keluarga. Berikut estimasi nominal yang berlaku hingga 2026:
Komponen Kesehatan
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Komponen Pendidikan
-
SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap
-
SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap
-
SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap
Komponen Kesejahteraan Sosial
-
Lansia (70+): Rp600.000 per tahap
-
Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
Catatan: Maksimal 4 komponen dalam satu KK.
Penyebab Nama Tidak Muncul Saat Cek PKH 2026
Beberapa penyebab umum antara lain:
-
Data Tidak Sinkron dengan Dukcapil
-
Status Graduasi (Dianggap Mampu)
-
Belum Terdaftar di DTKS
Pembaruan data dilakukan secara berkala, termasuk melalui survei lapangan.
Solusi dan Tips Jika Tidak Terdaftar PKH
Jika merasa layak namun tidak terdaftar, lakukan langkah berikut:
1. Usul Mandiri Lewat Aplikasi
Gunakan menu Daftar Usulan, lengkapi data dan unggah foto kondisi rumah.
2. Lapor ke Desa/Kelurahan
Datangi operator SIKS-NG dan ajukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Cek PKH agar Terhindar Penipuan
-
Gunakan situs resmi Kemensos saja
-
Jangan bagikan NIK atau KK di media sosial
-
Waspadai pihak yang meminta uang untuk “mengurus bansos”
Pengecekan dan pendaftaran PKH 100% gratis.
Kesimpulan
Mengetahui cara cek PKH Januari 2026 merupakan langkah penting bagi masyarakat untuk memastikan hak atas bantuan sosial tetap aman. Dengan kemudahan akses digital, pengecekan kini bisa dilakukan kapan saja hanya lewat HP.
Jika terdaftar, pastikan KKS aktif dan PIN aman. Jika belum, manfaatkan jalur resmi usul dan verifikasi agar tetap berpeluang menerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah.
FAQ Seputar PKH 2026
1. Apakah cek PKH bisa tanpa NIK?
Bisa di website dengan nama dan wilayah, tetapi aplikasi tetap membutuhkan NIK.
2. Kapan PKH Tahap 1 2026 cair?
Antara Januari–Maret 2026, tergantung daerah dan bank penyalur.
3. Kenapa status “YA” tapi belum cair?
Karena pencairan dilakukan bertahap (termin).
4. Apakah PKH 2026 bisa lewat Kantor Pos?
Bisa, terutama di wilayah 3T atau bagi lansia dan disabilitas.
5. Bagaimana daftar PKH online lewat HP?
Gunakan Aplikasi Cek Bansos di menu “Daftar Usulan”.