Bisa Basi

Dear Investor, Emiten IPCC Sepakat Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp 39,45 Miliar. Cek Jadwalnya Yuk!

Jakarta, bisabasi.id – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC) sepakat untuk membagikan dividen interim sebesar Rp 39,45 miliar atau Rp 21,70 per lembar saham kepada para pemegang sahamnya. Alokasi pembayaran dividen interim tersebut diambil dari 38 persen laba bersih perseroan per 30 September 2023 sebesar Rp 141,94 miliar.

Senior Manager Perusahaan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk Chandra Irawan menjelaskan bahwa, keputusan perusahaan untuk membagikan dividen interim kepada pemegang saham sesuai dengan berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan pada tanggal 15 November 2023.

“Sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan melalui surat tanggal 14 Desember 2023, memutuskan dan menyetujui untuk membagi dan membayar Dividen Interim untuk Semester I tahun 2023 sebesar Rp21,70  setiap sahamnya atau sejumlah Rp39.458.744.693,50”, dalam keterangan tertulisnya. (18/12).

Adapun jadwal dan tata cara pembayaran sesuai ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, yaitu sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Interim

1. Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 28 Desember 2023

2. Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Desember 2023

3. Cum Dividen Interim di Pasar Tunai 02 Januari 2024

4. Ex Dividen Interim di Pasar Tunai 03 Januari 2024

5. Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS) 02 Januari 2024

6. Pelaksanaan pembayaran Dividen Interim 15 Januari 2024

Sementara itu, disepanjang Sembilan bulan pertama 2023 berhasil perseroan mengantongi laba bersih sejumlah Rp141,94 miliar. Lalu, mengamankan saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp274,1 miliar. Dan, menggendong total ekuitas Rp1,21 triliun.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top