Bisa Basi

Ditengah Skandal Gratifikasi, 5 Calon Emiten Batal IPO

Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan, mundurnya 5 perusahaan yang akan mencatatkan saham perdana melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) disebabkan keputusan internal perusahaan untuk menunda.

Sebelumnya, pada pipeline yang didapat dari BEI per 9 Agustus 2024 terdapat 28 calon emiten. Namun, untuk pipeline per 30 Agustus 2024 hanya terdapat 23 calon emiten yang berada dalam antrean penawaran umum saham perdana.

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh BEI, ke lima calon emiten tersebut belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sehingga, pihak otoritas Pasar Modal ini belum dapat memberikan persetujuan.

Sementara itu, Nyoman membantah mundurnya ke lima perusahaan tersebut dari proses IPO bukan karena adanya dugaan skandal gratifikasi yang dilakukan oleh oknum karyawan BEI

“Semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku, tidak ada kaitannya dengan isu lain,”

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 23 calon emiten yang tengah berada dalam antrean penawaran umum saham perdana di Bursa Efek Indonesia. Di mana, 17 diantaranya merupakan perusahaan dengan aset skala menengah di kisaran Rp 50 miliar – Rp 250 miliar. Kemudian, ada satu perusahaan dengan aset skala kecil dibawah Rp 50 miliar. Lalu, lima diantaranya merupakan perusahaan dengan aset skala besar yakni di atas Rp 250 miliar.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top