Jakarta, bisabasi.id – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,4 triliun atau setara Rp 31 per saham. Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk Irawati Setiady menjelaskan bahwa, dengan fundamental yang kuat dan memanfaatkan peluang reformasi sektor kesehatan melalui berbagai inisiatif bisnis, Perseroan tetap optimis untuk terus bertumbuh di tengah kondisi pasar yang masih cukup menantang.
“Sejalan dengan komitmen Kalbe untuk memberikan nilai yang optimal bagi pemegang saham, Kalbe merencanakan pembayaran dividen sebesar 52 persen terhadap laba bersih tahun 2023. Hal ini sesuai dengan kebijakan dividen Perusahaan dengan rasio 45 – 55 persen terhadap laba bersih”, katanya dalam keterangan tertulis. (17/5).
Selain itu, Perseroan juga telah menganggarkan program buyback dengan nilai maksimal Rp 1 triliun untuk memberikan dukungan terhadap harga saham Kalbe dalam kondisi pasar modal yang masih diliputi ketidakpastian, selain mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental Kalbe yang kuat. Buyback akan dilakukan dalam periode 16 Mei 2024 hingga 15 Mei 2025.
“Perseroan akan menggunakan pendanaan internal untuk melakukan buyback. Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, rentang waktu pelaksanaan buyback adalah 12 (dua belas) bulan setelah tanggal persetujuan RUPS”, tutupnya.