KJP Plus 2026 Cair Bulan Januari Sekarang, Cek Jadwalnya Disini

Bisabasi.id – Memasuki awal tahun 2026, perhatian masyarakat DKI Jakarta kembali tertuju pada pencairan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Seiring dimulainya semester genap usai libur panjang sekolah, pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan orang tua dan siswa adalah: KJP Plus Januari 2026 cair tanggal berapa?

Program KJP Plus merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berperan penting dalam menjamin akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini menjadi penopang utama kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian perlengkapan belajar hingga pembayaran SPP bagi siswa sekolah swasta.

Berikut rangkuman lengkap prediksi jadwal pencairan, besaran dana, cara cek status penerima, hingga solusi jika bantuan belum juga masuk ke rekening.

Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2026

Pencairan KJP Plus Januari 2026 termasuk dalam Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, yang secara umum berlangsung dari November hingga April tahun berikutnya. Untuk memprediksi waktu pencairan, pola distribusi dana pada tahun-tahun sebelumnya dapat dijadikan acuan.

Pola Pencairan Tahun Sebelumnya

Berdasarkan evaluasi penyaluran KJP Plus sepanjang 2024–2025, Pemprov DKI Jakarta cenderung mencairkan dana pada awal hingga pertengahan bulan dengan skema bertahap:

  • Tanggal 1–3: Proses administrasi dan pemindahbukuan dari kas daerah

  • Tanggal 4–10: Periode utama pencairan gelombang pertama

  • Tanggal 11–15: Pencairan susulan bagi penerima yang masih dalam proses verifikasi

Estimasi Tanggal Cair Januari 2026

Karena 1 Januari 2026 bertepatan dengan libur Tahun Baru, aktivitas perbankan diperkirakan normal kembali pada 2 Januari. Dengan mempertimbangkan hari kerja dan proses finalisasi data, berikut prediksi jadwal pencairan:

  • Pengumuman resmi: 2–5 Januari 2026

  • Pencairan Gelombang I: 4–8 Januari 2026

  • Pencairan Gelombang II: Setelah 15 Januari 2026

Catatan: Jadwal di atas bersifat estimasi. Tanggal resmi sepenuhnya bergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta dan kesiapan Bank DKI.

Besaran Dana KJP Plus Januari 2026 per Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan KJP Plus terbagi ke dalam Biaya Rutin, Biaya Berkala, serta Tambahan SPP bagi sekolah swasta. Pada Januari 2026, skema nominal masih mengacu pada ketentuan Tahap 2 Tahun 2025.

1. SD/MI/SDLB

  • Total dana: Rp250.000/bulan

  • Tambahan SPP swasta: maksimal Rp130.000

2. SMP/MTs/SMPLB

  • Total dana: Rp300.000/bulan

  • Tambahan SPP swasta: maksimal Rp170.000

3. SMA/MA/SMALB

  • Total dana: Rp420.000/bulan

  • Tambahan SPP swasta: maksimal Rp290.000

4. SMK

  • Total dana: Rp450.000/bulan

  • Tambahan SPP swasta: maksimal Rp240.000

5. PKBM

  • Total dana: Rp300.000/bulan

Perlu diperhatikan, penarikan tunai dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana wajib digunakan secara non-tunai melalui merchant resmi Bank DKI.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Januari 2026

Agar tidak menunggu tanpa kepastian, orang tua disarankan memastikan status penerima bantuan sejak awal.

Langkah-langkah cek status KJP Plus:

  1. Akses situs kjp.jakarta.go.id

  2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP

  3. Masukkan NIK siswa

  4. Pilih Tahun 2025 dan Tahap 2

  5. Klik Cek

Arti Status yang Muncul

  • Ditetapkan sebagai Penerima: Dana akan cair sesuai jadwal

  • Data Tidak Ditemukan: NIK tidak terdaftar atau status dicabut

  • Verifikasi Dinsos: Data masih dalam proses peninjauan

Penyebab KJP Plus Januari 2026 Belum Cair

Jika saldo belum masuk meski jadwal estimasi terlewati, beberapa faktor berikut bisa menjadi penyebab:

  1. Pencairan Bertahap
    Transfer dilakukan secara batch, sehingga waktu masuk dana antar penerima bisa berbeda.

  2. Rekening Bank DKI Bermasalah
    Rekening pasif, terblokir, atau salah PIN dapat menghambat pencairan.

  3. Tidak Lolos DTKS
    Pembaruan data ekonomi keluarga dapat menyebabkan pencoretan otomatis.

  4. Pelanggaran Aturan KJP
    Seperti tawuran, bolos sekolah, hingga penyalahgunaan kartu ATM.

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus 2026

Penggunaan yang Diperbolehkan

  • Buku, alat tulis, dan seragam sekolah

  • Tas, sepatu, dan kacamata

  • Makanan bergizi

  • Kegiatan ekstrakurikuler pendukung pendidikan

Penggunaan yang Dilarang

  • Rokok, vape, dan minuman beralkohol

  • Pulsa dan paket data untuk hiburan

  • Perhiasan, emas, atau pembayaran utang

  • Tarik tunai melebihi batas bulanan

Pelanggaran dapat berujung pemblokiran bantuan secara permanen.

Solusi Jika KJP Plus Tidak Cair hingga Akhir Januari

  1. Hubungi Operator Sekolah
    Untuk pengecekan data Dapodik dan status verifikasi.

  2. Laporkan ke UPT P4OP
    Melalui telepon, WhatsApp pengaduan, atau DM Instagram resmi.

  3. Gunakan Aplikasi JakOne Mobile
    Untuk memantau saldo dan notifikasi dana masuk secara real-time.

Kesimpulan

KJP Plus Januari 2026 diprediksi mulai cair antara 4 hingga 8 Januari 2026 secara bertahap. Orang tua dan siswa diimbau rutin memantau status penerima melalui situs resmi dan aplikasi Bank DKI.

Gunakan dana KJP Plus sesuai peruntukan agar keberlangsungan bantuan pendidikan ini tetap terjaga demi masa depan generasi Jakarta.

Untuk informasi akurat, pastikan hanya mengikuti pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT P4OP, serta waspada terhadap kabar hoaks yang beredar di media sosial.

Leave a Comment