Jakarta, bisabasi.id – Nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana mengalami penurunan. Hingga 22 Desember 2023, total AUM reksa dana mencapai Rp807,75 triliun, turun 2,39% dari total AUM tahun 2022 lalu yang sebesar Rp827,54 triliun.
Sementara itu, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana per 22 Desember 2023 tercatat sebesar Rp494,56 triliun. Angka ini turun 2,04% dari tahun lalu yang sebesar Rp504,86 triliun.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady menyampaikan sejumlah faktor turunnya AUM dan NAB reksa dana antara lain, jumlah produk yang sudah kontrak investasi kolektifnya sudah maturity dan adanya pengaruh Undang-undang Cipta Kerja.
“Serta adanya pembatasan yang dilakukan OJK terhadap beberapa manajer investasi dalam hal membuat produk baru,” kata Luthfy dalam ‘Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI 2023’ di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Jumat (29/12/2023).
Dari sisi pertumbuhan investor, jumlah investor pasar modal pada tahun 2023 mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,95% dari 10,31 juta pada tahun 2022 meningkat menjadi 12,16 juta per 27 Desember 2023. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah investor saham dan surat berharga lainnya sebanyak 5,25 juta, reksa dana sebanyak 11,40 juta, dan surat berharga negara atau SBN sebanyak 1 juta.
Di samping itu, terkait alternatif penyimpanan dana nasabah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengembangkan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen reksa dana. Pemanfaatan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana nasabah pasar modal ini bertujuan untuk memudahkan investor khususnya individu, mulai dari pembukaan rekening investasi, saat melakukan transaksi hingga penyelesaian transaksi.