PKH Disabilitas Berat 2026, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Bisabasi.id – Pada tahun 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat paling rentan. Salah satu perhatian utama dalam Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dukungan bagi penyandang disabilitas berat yang hidup dalam kondisi ekonomi terbatas.

Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup, PKH Disabilitas Berat 2026 menjadi penopang penting bagi keluarga prasejahtera. Bantuan ini bukan sekadar transfer dana, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar, kesehatan, dan kelayakan hidup warga dengan keterbatasan ekstrem.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian PKH Disabilitas Berat, nominal bantuan 2026, syarat penerima, hingga cara cek dan daftar secara online.

Apa yang Dimaksud PKH Disabilitas Berat?

Tidak semua penyandang disabilitas otomatis masuk kategori penerima PKH. Dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Disabilitas Berat didefinisikan sebagai kondisi keterbatasan fisik atau mental yang sangat signifikan, sehingga seseorang:

  • Tidak mampu mengurus diri sendiri

  • Tidak bisa melakukan aktivitas dasar (makan, mandi, berpakaian) tanpa bantuan

  • Sepanjang hidupnya bergantung pada orang lain

  • Tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup

PKH menargetkan kelompok ini untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan perawatan, nutrisi, dan layanan kesehatan yang layak.

Besaran Bantuan PKH Disabilitas Berat 2026

Salah satu pertanyaan paling sering diajukan adalah berapa nominal bantuan PKH Disabilitas Berat tahun 2026?

1. Total Bantuan Tahunan

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen disabilitas berat berhak menerima:

Rp2.400.000 per tahun
(untuk 1 orang penyandang disabilitas berat dalam satu KK, sesuai batas maksimal komponen PKH)

2. Skema Pencairan Dana

Dana PKH 2026 dicairkan 4 tahap (triwulan) dengan rincian:

  • Tahap 1 (Jan–Mar): Rp600.000

  • Tahap 2 (Apr–Jun): Rp600.000

  • Tahap 3 (Jul–Sep): Rp600.000

  • Tahap 4 (Okt–Des): Rp600.000

Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah.

Catatan penting: Dana wajib digunakan untuk kebutuhan pokok dan kesehatan, bukan untuk rokok, miras, atau barang terlarang.

Syarat Penerima PKH Disabilitas Berat 2026

Agar bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan kriteria ketat sebagai berikut:

A. Syarat Administratif (Wajib)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Memiliki e-KTP dan KK valid

  • Terdaftar di DTKS

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

  • Dalam satu KK tidak ada ASN, TNI, atau Polri

  • Tidak menerima pensiunan negara/BUMN

B. Syarat Khusus

  • Terdapat anggota keluarga dengan disabilitas berat

  • Kondisi diverifikasi langsung oleh Pendamping PKH melalui kunjungan rumah (home visit)

Cara Cek Penerima PKH Disabilitas 2026 Secara Online

Kini pengecekan bansos bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor Dinsos.

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah sesuai KTP

  3. Masukkan nama lengkap

  4. Ketik kode captcha

  5. Klik Cari Data

Jika terdaftar, akan muncul status PKH dan periode pencairan.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Buat akun (NIK, KK, swafoto KTP)

  • Tunggu verifikasi

  • Login dan pilih menu Cek Bansos

Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah.

Jadwal & Mekanisme Penyaluran PKH 2026

Jalur Bank Himbara (KKS)

  • BRI, BNI, Mandiri, BSI

  • Dana bisa dicek via ATM atau agen bank

  • Jangan pernah membagikan PIN KKS

Jalur PT Pos Indonesia

Untuk wilayah 3T atau KPM tanpa KKS:

  • Menerima undangan pencairan

  • Wajib membawa KTP & KK asli

  • Untuk disabilitas berat yang tidak bisa bergerak, tersedia layanan antar ke rumah

Cara Daftar PKH Disabilitas Berat Jika Belum Terdaftar

1. Jalur Offline (Paling Efektif)

  • Laporkan ke RT/RW atau Desa

  • Ikut Musyawarah Desa/Kelurahan

  • Data diinput ke SIKS-NG oleh operator desa

2. Jalur Online

  • Gunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Pilih menu Daftar Usulan

  • Unggah foto rumah dan kondisi disabilitas

  • Menunggu verifikasi Dinsos

Kendala Umum & Tips Agar Bantuan Tidak Bermasalah

  • Bantuan tiba-tiba berhenti → segera lapor pendamping PKH

  • Saldo masih nol → cek jadwal termin wilayah

  • Pindah domisili → urus perubahan data Dukcapil & DTKS

Peran Penting Pendamping PKH

Pendamping PKH berperan besar dalam:

  • Monitoring kondisi KPM

  • Edukasi perawatan disabilitas

  • Akses layanan kesehatan gratis (KIS/PBI)

Sinergi PKH dan jaminan kesehatan menjadi kunci peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas berat.

Kesimpulan

PKH Disabilitas Berat 2026 adalah bukti nyata keberpihakan negara kepada kelompok paling rentan. Dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun, keluarga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar, perawatan, dan kesehatan penyandang disabilitas berat.

Kunci utama keberhasilan bantuan ini terletak pada validitas data kependudukan dan DTKS. Bagi yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera ajukan melalui desa atau aplikasi resmi Kemensos.

Pantau informasi resmi dan hindari hoaks agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal.

FAQ PKH Disabilitas Berat 2026

1. Apakah penerima PKH juga mendapat BPNT/Sembako?
Ya, jika kuota tersedia dan terverifikasi di DTKS.

2. Apakah satu KK bisa menerima dua PKH disabilitas?
Bisa, selama total komponen PKH dalam KK belum melebihi batas maksimal.

3. Jika penyandang disabilitas meninggal dunia?
Bantuan dihentikan dan keluarga wajib melapor untuk pembaruan data.

4. Kenapa PKH saya belum cair padahal tetangga sudah?
Karena pencairan dilakukan bertahap (termin).

5. Apakah disabilitas ringan bisa dapat PKH?
Prioritas PKH untuk disabilitas berat. Disabilitas ringan biasanya diarahkan ke program pemberdayaan.

Leave a Comment