Jakarta, bisabasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.
Laporan ini mencakup kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK pada periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antarlembaga terkait perbankan. Selain itu, pada periode laporan ini terdapat pembahasan khusus mengenai peluang ekspansi bisnis perbankan di masa transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pada periode laporan ini OJK baru saja meluncurkan penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).
Saat ini, Indonesia masuk dalam daftar 10 (sepuluh) negara utama penghasil volume emisi karbon terbesar di dunia, namun tergolong lima negara penghasil emisi karbon perkapita terendah di antara negara-negara G20 dan ASEAN. Sebagai negara produsen, Indonesia masih sangat mengandalkan penggunaan bahan bakar fosil seperti batubara dan gas alam untuk berbagai kegiatan industri yang menunjang perekonomian nasional seperti manufaktur, pertambangan, dan pertanian.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan, ekonomi domestik yang relatif kuat juga terekam pada indikator perbankan sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 10,38 persen (yoy) meskipun melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (11,35 persen, yoy).
“Pertumbuhan kredit tersebut turut didorong oleh membaiknya aktivitas usaha dan meningkatnya tingkat keyakinan (optimisme) konsumen. Jika dilihat dari penyaluran kredit untuk tujuan konsumtif, kredit kepemilikan properti menunjukkan peningkatan pertumbuhan dari sebesar 7,55 persen (yoy) pada Desember 2022 menjadi 12,00 persen (yoy) di Desember 2023. Kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga masih bertumbuh sebesar 13,34 persen (yoy)”, tuturnya.
Di sisi lain, Ia melanjutkan DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 3,73 persen (yoy) meskipun jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 9,01 persen (yoy) yang antara lain dipengaruhi oleh high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan, penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya.
“Dalam situasi demikian, kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 127,07 persen dan 28,73 persen, masih jauh di atas threshold”,
“Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 27,65 persen yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA). Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,19 persen dan 0,71 persen”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik, yang disertai dengan kebijakan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahuntahun mendatang.
“Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehatihatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam memaksimalkan layanan perbankan, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat”, terang Dian Ediana.
Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan kredit/pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,98 persen dan 23,21 persen.
Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit menjelang berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait covid-19 pada akhir Maret 2024. Untuk itu perbankan didorong meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi.