Bisa Basi

Sah! Nurhaida Jadi Komisaris Utama BEI Gantikan John A Prasetio

Jakarta, bisabasi.id – Mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017 – 2022 Nurhaida secara resmi menjadi Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2024 – 2028. Selain Nurhaida, para pemegang saham juga telah menyetujui dan mengangkat Mohamad Oki Ramadhana, Yozua Makes, Karman Pamurahardjo dan Lany Djuwita sebagai Komisaris BEI.

Ditetapkannya Nurhaida sebagai Komisaris Utama BEI setelah OJK melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit n proper test, kemudian setelah itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bursa Efek Indonesia.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan bahwa, pengangkatan jajaran dewan Komisaris untuk periode 2024 – 2028 telah disetujui oleh para pemegang saham. Manajemen BEI juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi kepada jajaran Komisaris yang telah bekerja dengan sepenuh hati untuk memajukan pasar modal Indonesia.

“Pemegang Saham menyetujui Perseroan memberikan uang jasa pengabdian bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan masa bakti 2020 – 2024 yang berakhir masa baktinya”, ucap Iman dalam keterangan tertulisnya. (26/6).

Sebelumnya, Nurhaida dipilih menjadi Komisaris Utama BEI berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no SR-6/D.04/2024 tertanggal 12 Juni 2024 perihal Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih BEI masa jabatan 2024 – 2028.

Nama Nurhaida di kalangan Pasar Modal Indonesia terbilang tidak asing lagi. Sebab, perempuan yang lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat ini tercatat menghabiskan karirnya di Bapepam-LK.

Nurhaida juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Plt. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Bapepam-LK pada tahun 2011, kemudian menjadi Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Bapepam-LK di tahun 2012. Lalu, ketika Otoritas Jasa Keuangan terbentuk ia langsung menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal untuk periode 2012 – 2017, dan menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017 – 2022.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top