Jakarta, bisabasi.id – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dengan mengembangkan usaha yang efektif dan berkelanjutan. Melalui perluasan mandat yang telah diberikan Pemerintah, serta berbagai langkah stategis di tahun 2024 ini, SMF akan terus mendorong pembiayaan sektor perumahan.
Berdasarkan laporan keuangan audited, hingga akhir tahun 2023, total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF ke sektor pembiayaan perumahan sejak tahun 2005 mencapai Rp103,75 triliun. Adapun, total aset SMF hingga akhir tahun 2023 mencapai sebesar Rp45,71 triliun. Pencapaian tersebut ditopang oleh kegiatan penyaluran pinjaman sebesar Rp13,09 triliun. Adapun laba bersih di tahun 2023 mencapai Rp466 miliar.
Sementara itu, terkait penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan, selama tahun 2023, SMF telah menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total sebesar Rp6,85 triliun melalui penerbitan Obligasi PUB VI Tahap IV, Obligasi PUB VII Tahap I, Sukuk Musyarakah PUB I Tahap I, Obligasi PUB VII Tahap II, Obligasi Berwawasan Sosial PUB I Tahap I, dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial PUB I Tahap I. Sampai dengan akhir tahun 2023, posisi (outstanding) surat utang dan sukuk SMF mencapai Rp19,35 triliun dan (oustanding) pendanaan jangka panjang dari bank sebesar Rp3,90 triliun.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial Ananta Wiyogo mengatakan bahwa, dari seluruh dana yang telah dialirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 2 juta debitur KPR (termasuk KPR Program FLPP) yang terbagi atas 85,11% wilayah barat, 13,91% wilayah tengah, dan sisanya sebesar 0,59% wilayah timur.
Sesuai dengan perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF selalu berperan aktif dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mendorong perkembangan industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand.
“Sepanjang tahun 2023, SMF telah menyalurkan produk-produk dalam rangka implementasi perluasan mandat dari Pemerintah sebesar Rp6,5 triliun yang terdiri dari Kredit Konstruksi, Kredit Mikro Perumahan, KPRumah Usaha, KPR Inden/PPJB, serta KPR Sewa-Beli (Rent to Own)”, ujarnya melalui keterangan tertulis. (5/4).
Ananta melanjutkan, Perseroan juga aktif dalam menjalankan beberapa inisiatif strategis diantaranya yaitu Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh. Dimana, untuk program tersebut SMF telah bersinergi dengan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif dalam merealisasikan penyaluran pembiayaan untuk 5 desa wisata yang terdiri dari 28 debitur
“Adapun sejak 2019 hingga Desember 2023, SMF telah merealisasikan Program Pembiayaan Homestay dengan total akumulasi aliran dana mencapai Rp13,59 miliar untuk 183 homestay di 21 desa wisata binaan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia”, lanjutnya.
Sedangkan, untuk realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, sepanjang tahun 2023, Perseroan dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR telah melakukan kolaborasi merenovasi 115 rumah tidak layak huni dengan serapan anggaran mencapai Rp6,15 miliar di 5 lokasi diantaranya yakni Talumolo Gorontalo, Sukaraja Prabumulih, Makassar Timur Ternate, Oesapa Kupang, dan Teluk Pandeglang.
“sejak tahun 2019 hingga saat ini Perseroan telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh sebanyak 488 rumah di 21 lokasi dengan serapan anggaran mencapai Rp33,8 miliar”, tutup Ananta.
Ke depannya, SMF akan terus konsisten dalam memperkuat peran dan fungsinya sesuai dengan perluasan mandat dari Pemerintah untuk terus mendorong perkembangan pembiayaan di sektor perumahan melalui kegiatan usaha yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam upaya optimalisasi tersebut, SMF akan menjalankan beberapa langkah strategis diantaranya yaitu pertama dengan optimalisasi perluasan mandat, kedua menjaga likuiditas dan menyediakan sumber pendanaan yang kompetitif dan berkelanjutan, ketiga menguatkan sinergi dengan berbagai stakeholder perumahan, keempat yaitu meningkatkan kapasitas SDM dan menjaga tata kelola serta manajemen risiko yang baik dan terukur.