Bisabasi.id – Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi tulang punggung kebijakan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memperketat proses pendataan dan validasi agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Salah satu faktor penentu paling krusial dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah kondisi fisik rumah tempat tinggal. Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengapa penghasilannya mirip dengan tetangga, tetapi hanya satu pihak yang menerima PKH. Jawabannya sering kali terletak pada syarat rumah KPM PKH.
Petugas pendamping sosial menggunakan kondisi hunian sebagai indikator objektif untuk menilai tingkat kesejahteraan keluarga. Artikel ini akan mengulas standar, kriteria, dan ciri fisik rumah yang masuk kategori layak menerima PKH berdasarkan DTKS terbaru 2026.
Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan pedoman umum Kemensos dan tren kebijakan hingga proyeksi 2026. Ketentuan resmi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Mengapa Kondisi Rumah Menjadi Faktor Penting dalam DTKS?
Dalam sistem pendataan kemiskinan yang digunakan BPS dan Kemensos, rumah termasuk aset tidak bergerak dengan bobot penilaian tinggi. Tahun 2026, proses verifikasi dan validasi (verval) telah terintegrasi dengan teknologi geo-tagging.
Petugas akan memotret rumah lengkap dengan titik koordinat GPS, lalu mengunggahnya ke aplikasi SIKS-NG. Jika kondisi rumah terlihat permanen, rapi, dan berkualitas tinggi, sistem pusat—bahkan dengan bantuan AI—dapat langsung menandai keluarga tersebut sebagai tidak layak bantuan, meskipun memiliki anak sekolah atau lansia.
Karena itu, memahami syarat rumah KPM PKH berarti memahami cara pemerintah membaca kondisi sosial ekonomi warga.
Kriteria Utama Syarat Rumah KPM PKH 2026
Penilaian rumah tidak berdasarkan satu faktor, melainkan akumulasi skor dari beberapa indikator berikut.
1. Luas Lantai Rumah per Orang
Indikator dasar kemiskinan adalah kepadatan hunian. Standar keluarga prasejahtera:
-
Luas lantai rumah kurang dari 8 m² per orang
Contoh:
Rumah 36 m² dihuni 6 orang → hanya 6 m² per orang (masuk kategori rentan).
Sebaliknya, rumah luas dengan penghuni sedikit akan menurunkan peluang menerima PKH.
2. Jenis dan Kondisi Lantai Rumah
Material lantai mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga:
-
Tanah (indikator kemiskinan tertinggi)
-
Bambu atau kayu kasar
-
Semen/plesteran kasar tanpa keramik
🔎 Catatan 2026:
Lantai keramik tidak otomatis menggugurkan PKH, selama:
-
Keramik kualitas lama/rusak
-
Hanya sebagian rumah
-
Kondisi ekonomi keluarga benar-benar rentan
Namun, lantai granit atau marmer hampir pasti masuk kategori keluarga mampu.
3. Kondisi Dinding Bangunan
Dinding rumah menjadi pelindung utama hunian. Kriteria rumah KPM PKH umumnya:
-
Bambu atau bilik
-
Kayu kualitas rendah
-
Bata/batako tanpa plester
-
Dinding retak parah atau lembap
Sebaliknya, rumah dengan dinding tembok halus, dicat rapi, atau dekoratif dinilai sebagai hunian keluarga mampu.
4. Kualitas Atap Rumah
Jenis atap juga menjadi indikator penting:
-
Ijuk atau rumbia
-
Seng bekas atau berkarat
-
Asbes atau genteng tanah kualitas rendah
-
Tidak memiliki plafon
Atap beton, genteng metal modern, atau dak cor menandakan kondisi ekonomi lebih mapan.
Fasilitas Sanitasi dan Utilitas Dasar
Selain struktur bangunan, fasilitas penunjang hidup sehat juga dinilai ketat.
Ketersediaan Jamban/WC
Kriteria umum KPM PKH:
-
Tidak memiliki WC pribadi
-
Menggunakan WC umum/bersama
-
WC tanpa septic tank
Kamar mandi modern dengan kloset duduk, shower, dan lantai keramik rapi biasanya menjadi indikator keluarga mampu.
Sumber Air Bersih
KPM PKH umumnya menggunakan:
-
Sumur galian tidak terlindung
-
Mata air alami
-
Air sungai atau air hujan
Penggunaan PDAM atau air galon bermerek secara rutin bisa mengurangi skor kemiskinan, meski bukan faktor tunggal penggugur.
Daya Listrik Rumah
Indikator teknis yang mudah diverifikasi:
-
Listrik 450 VA atau 900 VA subsidi
-
Menumpang listrik atau tanpa meteran
❌ Faktor penggugur:
Daya 1.300 VA ke atas hampir pasti dikategorikan mampu karena data PLN telah terintegrasi penuh dengan DTKS 2026.
Aset dalam Rumah yang Mempengaruhi Penilaian
Meski rumah terlihat sederhana, isi rumah juga diperiksa.
Penggunaan Gas LPG
-
Penerima PKH diharapkan menggunakan LPG 3 Kg
-
Penggunaan Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg menandakan kemampuan ekonomi lebih baik
Elektronik & Kendaraan
Barang yang menjadi “lampu merah” survei:
-
Mobil (meski tua)
-
Lebih dari satu motor baru
-
AC, TV layar besar, kulkas dua pintu besar
Proses Penilaian Rumah KPM PKH 2026
1. Foto Rumah & Geo-Tagging
Petugas akan memotret:
-
Tampak depan rumah
-
Ruang tamu
-
Dapur
-
Kamar mandi
-
Kamar tidur
Jika lokasi rumah berada di kawasan elite, sistem akan menandai data sebagai anomali.
2. Musyawarah Desa/Kelurahan
Data diverifikasi melalui Musdes/Muskel, melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk memastikan kejujuran kondisi rumah.
Rumah Sudah Tidak Layak Tapi Tidak Dapat PKH? Ini Penyebabnya
Masalah paling umum biasanya pada administrasi:
-
Data KTP & KK tidak sinkron
-
Belum terdaftar di DTKS
-
Data lama belum diperbarui
Solusi:
-
Ajukan pendaftaran DTKS melalui desa/kelurahan
-
Gunakan fitur Usul–Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos
Kesimpulan
Syarat rumah KPM PKH 2026 ditetapkan bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran. Rumah dengan lantai tanah/semen kasar, dinding tidak permanen, atap sederhana, sanitasi minim, dan listrik subsidi menjadi indikator utama keluarga prasejahtera.
Jika kondisi ekonomi dan rumah Anda sudah jauh membaik, pemerintah mendorong Graduasi Mandiri, agar bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Sebaliknya, jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum mendapat bantuan, segera lapor ke desa atau manfaatkan aplikasi Cek Bansos sebagai jalur resmi.
FAQ Seputar Syarat Rumah KPM PKH 2026
1. Apakah rumah berlantai keramik pasti tidak dapat PKH?
Tidak selalu. Keramik lama/rusak dan kondisi ekonomi sangat rendah masih bisa dipertimbangkan.
2. Bolehkah penerima PKH punya motor?
Boleh, selama motor sederhana dan digunakan untuk kebutuhan kerja.
3. Bagaimana jika rumah menumpang atau sewa?
Status menumpang justru memperkuat indikator kerentanan ekonomi.
4. Apakah listrik 1.300 VA masih bisa dapat PKH?
Sangat kecil kemungkinannya, karena dianggap non-subsidi.
5. Kenapa rumah bagus masih dapat PKH?
Biasanya karena data lama (inclusion error). Anda bisa melaporkan melalui fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos.