Bisa Basi

Terancam Keluar dari Bursa, BEI Sebut 4 Emiten Delisting Bakal Buyback

Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sudah ada empat emiten saham yang akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham emiten – emiten yang terancam terdepak pencatatan sahamnya (delisting). BEI menilai, ke empat emiten tersebut sangat kooperatif sehingga saat ini empat emiten itu tengah dalam proses untuk ke arah buyback.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memastikan waktu yang tepat bagi empat emiten tersebut untuk bisa melaksanakan buyback. Pasalnya, BEI masih membutuhkan waktu untuk mengupayakan sejumlah emiten agar dapat melakukan buyback.

“Butuh waktu bagaimana kita mengupayakan bahwa pihak-pihak ini dapat sesegera mungkin untuk dapat kita hubungi dan menyampaikan proses yang harus mereka ikutin”, kata Nyoman. (6/1).

Seperti diketahui, saat ini terdapat dua jenis mekanisme delisting yang ada di BEI yaitu voluntary delisting dan force delisting. Untuk voluntary delisting, para emiten biasanya sudah menyiapkan dana untuk melakukan buyback sehingga pihaknya mudah untuk bisa menemui manajemen emiten tersebut.

Sebelumnya, BEI telah mengumumkan adanya potensi delisting setidaknya ada 45 perusahaan tercatat. Dimana, bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang telah di suspense di pasar regular dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Hal ini juga tertuang didalam aturan Bursa III. 3.1.2.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top