Bisa Basi

Waspada Peredaran Uang Palsu, BI Imbau Jangan Tukar Uang Lebaran di Inang – Inang

Jakarta, bisabasi.id – Bank Indonesia bersama dengan 16 perbankan hari ini mulai membuka pelayanan untuk masyarakat agar dapat menukarkan uang baru jelang Lebaran yang bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri atau Serambi di Istora Senayan, Jakarta. Adapun perbankan yang bekerja sama dalam pelayanan kali ini diantaranya yakni Bank Mandiri, BNI, BCA, BRI, BSI Syariah, Bank Muamalat, OCBC NISP, dan Bank BJB.

Dalam keterangannya, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menghimbau agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang di titik – titik yang ditetapkan oleh BI dan perbankan, jangan menukarkan uang di penjaja uang pinggir jalan atau yang biasa disebut dengan inang – inang. Hal tersebut untuk menghindari maraknya peredaran uang palsu jelang Lebaran.

“Kalau saya menghimbaunya kepada masyarkat supaya masyarakat melakukan penukaran uang di titik – titik BI dan perbankan. Yang tadi 3 Pasti, pasti jumlahnya, pasti tidak berbiaya, dan pasti asli”, ujarnya usai acara SERAMBI di Istora Senayan, Jakarta. (28/3).

Marlison menambahkan, dalam layanan penukaran uang ini pihaknya akan melayani sebanyak 5.000 orang per hari nya dan pelayanan tersebut mulai dibuka sejak 28-31 Maret 2024. Meski demikian, dirinya mengatakan kuota untuk penukaran uang yang baru saja dibuka ini sudah penuh sampai dengan 31 Maret 2024.

“Kegiatan membuka layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR. Dimana, setiap hari nya kita membuka kuota sebanyak 5000 orang”, imbuh Marlison.

Sementara itu, Bank Indonesia memastikan jika uang yang diberikan kepada masyarakat adalah uang baru tahun emisi 2022. Pasalnya ada informasi yang beredar di sosial media, BI memberikan uang lama.

“Nah kali ini uang baru tahun emisi 2022. Jadi informasi yang di media itu nggak benar”, tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bagi masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR dapat menukarkan uang nya maksimal Rp 4 juta per orang dengan pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Bank Indonesia juga mengingatkan jika per orang hanya bisa menukar satu orang dengan menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah didaftarkan di aplikasi.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top