Jakarta, bisabasi.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dan transformasi menghadirkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur sebagai KEK Kesehatan pertama yang ada di Indonesia, dan berstandar International. PT Hotel Indonesia Natour yang merupakan anak usaha dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sanur oleh Pemerintah sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur pada tanggal 1 November 2022.
KEK Sanur merupakan inisiatif strategis untuk mengoptimalisasi potensi area Grand Inna Bali Beach seluar 41,6 Ha untuk menjadi “World Class Wellness & Tourism Destination” sebagai Pusat Layanan Kesehatan dan Pariwisata Baru Terpadu kelas dunia/berstandar internasional yang memiliki fasilitas terintegrasi diantaranya sarana akomodasi hotel bintang 5, Ethnomedicinal botanical Garden, Convention Centre bertaraf Internasional yang mampu menampung hingga 5000 orang, Area Komersial, Sentra UMKM, Restaurant, serta berbagai fasilitas lain.
Melalui KEK Sanur, diharapkan Indonesia mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan kesehatan serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. KEK sanur juga diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, peningkatan aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Christine Hutabarat, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour mengungkapkan KEK Sanur diharapkan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional melalui pariwisata dan kesehatan serta membangun masa depan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Kami optimis Pengembangan KEK Sanur mampu memberikan added value bagi Indonesia.
“Saatnya sambut ikon baru di Pulau Dewata, melalui pariwisata kesehatan holistik yang berbasis alam dan kebudayaan.” Tambah Christine.
Christine menambahkan, selain diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadiran KEK Sanur juga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bisa berobat di dalam negeri dan tidak lagi berobat ke luar negeri. Sehingga, pemerintah dapat menghemat devisa sebesar Rp 86 triliun dan penambahan devisa sebesar Rp 19 triliun.
“Keberadaan KEK Sanur dengan seluruh fasilitas kesehatan berkelas dan berteknologi terkini diharapkan mampu menyerap pasien yang sebelumnya berobat ke luar negeri, dengan total pasien estimasi sebanyak 123-240 ribu orang pada tahun 2030”, imbuhnya.
“Berbagai kemudahan akan didapatkan di KEK Sanur seperti adanya fasilitas dan kemudahan izin praktek tenaga kesehatan asing, fasilitas fiskal kepabeanan untuk peralatan medis, jenis layanan dan teknologi yang diberikan, penggunaan obat yang telah tersertifikasi, hingga kemudahan layanan imigrasi bagi pasien dan keluarga pasien”, imbuhnya.
Pengembangan KEK Sanur diharapkan menjadi diversifikasi dan akselerator peningkatan perekonomian Indonesia. Pemilihan Bali sebagai lokasi KEK Kesehatan dan Pariwisata selain memberikan kesempatan kepada pasien dan pengunjung mendapatkan pelayanan kesehatan kelas dunia, sekaligus juga dapat memaksimalkan potensi keindahan Bali dan kekayaan historical serta budayanya sebagai pilihan tempat berwisata.
Kawasan ini kedepannya diharapkan menjadi pionir Medical & Wellness Tourism Destination no.1 di Asia Tenggara dimana ditargetkan mengundang investasi dengan estimasi mencapai 15-20T dan pada tahun 2045 diprediksi memberikan multiplier effect dan berdampak positif pada GDP nasional akan bertambah estimasi menjadi 80,7 T, menyerap sekitar 18.375 tenaga kerja atau meningkat dengan estimasi sebesar 2.069% dibandingkan tanpa adanya KEK Sanur.