Bisa Basi

Serikat Pekerja Berikan 2 Tuntutan ke Pemerintah pada May Day 2024

Jakarta, bisabasi.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan pelaksanaan May Day 2024 yang akan jatuh pada 1 Mei 2024 akan diselenggarakan di ratusan kota industri di seluruh Indonesia. KSPI juga menegaskan dalam acara May Day Fiesta 2024 sebanyak 200 ribu orang dari berbagai wilayah di Indonesia akan turun ke jalan.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, dalam May Day 2024 pihaknya menyuarakan ada 2 tuntutan utama yang akan diberikan kepada Pemerintah. Pertama, meminta Pemerintah untuk dapat mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan yang kedua, para serikat pekerja ini meminta agar Pemerintah dapat Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah atau HOSTUM.

KSPI memandang ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya menolak aturan tersebut. Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah. Kedua, faktor Outsourcing seumur hidup karena tidak ada Batasan jenis pekerjaan yang boleh di Outsourcing. Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak.

Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja.

“Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing”, katanya melalui keterangan tertulisnya. (30/4).

Sedangkan terkait dengan HOSTUM, semenjak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. Di samping itu dengan UU Cipta Kerja, kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.

“Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia”, tegasnya.

KSPI Minta Kebijakan Upah Murah di Evaluasi

Dia mencontohkan, di 2024, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen persen, di mana kenaikan tersebut di adalah di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5 persen”, tutupnya.

Seperti diketahui, untuk di Jakarta aksi akan dipusatkan di Istana Negara jam 9.30 – 12.30 WIB. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.

Baca berita lainnya disini

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top