Bisa Basi

KSPI : Buruh Bawa Sejumlah Tuntutan untuk Pemerintah

Jakarta, bisabasi.id – Buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 20 Maret 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di berbagai perusahaan.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi serupa juga akan digelar di Kantor Kurator Sritex di Semarang, Jawa Tengah, untuk menuntut pembayaran pesangon, THR, dan hak-hak buruh lainnya.

“Badai PHK dalam Januari – Februari 2025 telah menimpa lebih dari 60 ribu buruh kehilangan pekerjaan, 30 ribu orang diantaranya PHK karena perusahaan pailit di 15 perusahaan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (14/3).

Kata Said, dalam aksi tersebut nantinya buruh mengajukan empat tuntutan utama untuk pemerintah yakni pembentukan satgas PHK, anjuran tertulis PHK Sritex, pengawasan pembayaran THR, dan tindakan tegas terhadap kriminalisasi buruh.

“Aksi ini merupakan bagian dari upaya KSPI dan Partai Buruh dalam membela hak-hak buruh dan menuntut tanggung jawab pemerintah serta perusahaan dalam menghadapi gelombang PHK dan pelanggaran ketenagakerjaan,” katanya.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top