Jakarta, bisabasi.id – PT ABM Investama Tbk (ABMM) melalui entitas anak usahanya, PT Reswara Minergi Hartama (RWA), melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB) atas saham-saham PT Piranti Jaya Utama (PJU) pada 3 Maret 2025. Nilai keseluruhan transaksi ini mencapai AUD57 juta, yang akan dibayarkan saat penyelesaian transaksi.
Corporate Secretary ABMM, Hans Christian Manoe, menjelaskan bahwa RWA telah menandatangani PPJB dengan PT Tuah Turangga Agung (TTA) untuk pembelian 100% kepemilikan saham TTA pada PT Borneo Berkat Makmur (BBM). BBM merupakan pemegang saham langsung dari PJU dengan persentase saham sebesar 60%.
Selain itu, RWA juga menandatangani PPJB dengan Borneo Prima Pte Ltd, Edward Sumarli, dan Herry Hermawanto untuk kepemilikan saham mereka pada PT Borneo Berkat Sentosa (BBS). BBS merupakan pemegang saham langsung dari PJU dengan persentase saham sebesar 40%.
“Penandatanganan PPJB ini merupakan upaya Perseroan dalam meningkatkan portofolio atas cadangan batu bara yang dimiliki secara penuh. Jual beli saham akan dilaksanakan setelah seluruh ketentuan di dalam PPJB dipenuhi oleh para pihak,” kata Hans Christian Manoe dalam keterangan tertulisnya. (4/3).
Selain itu, akuisisi ini merupakan langkah strategis ABMM untuk memperkuat portofolio bisnisnya di sektor pertambangan batu bara dan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.
“Para pihak berkewajiban untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan (condition precedents) dalam PPJB sebelum menandatangani akta jual beli, yang direncanakan pada kuartal II tahun 2025 atau waktu lain yang disepakati,” tuturnya.
Setelah pemenuhan condition precedents dan penandatanganan akta jual beli, RWA akan memiliki seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PJU.