Tegas! OJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara
Jakarta, bisabasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Pada …
Tegas! OJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara Read More »