Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia berencana untuk memperluas daftar saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pra pembukaan atau pre opening. Rencananya, ketentuan ini akan berlaku sejak 9 Desember 2024.
Adapun daftar saham yang tercatat di papan utama, ekonomi baru, dan pengembangan dapat ditransaksikan pada sesi pre opening menggantikan saham konsituen indeks LQ45.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan bahwa, pertimbangan bursa untuk memperluas daftar saham tersebut dalam sesi pre opening diantaranya yakni memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konsituen Indeks LQ45 untuk melakukan price discovery, sehingga harga pembukaan saham berada pada harga terbaik.
“Penerapan perluasan jumlah saham untuk masuk ke dalam sesi Pre-Opening diharapkan dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk ke dalam sistem Perdagangan Bursa (JATS) pada detik awal pembukaan Sesi 1 Perdagangan,” jelasnya dalam keterangan tertulis. (3/12).
Lebih lanjut Irvan menambahkan, BEI juga memiliki beragam pertimbangan untuk memilih saham – saham yang ada ketiga papan pencatatan bisa ditransaksikan pada sesi pra pembukaan. Pertama, pemilihan atas ke 3 papan tersebut dikarenakan ketiga papan tersebut merupakan papan yang sangat aktif ditransaksikan oleh investor dan berkontribusi terhadap 93% frekuensi Transaksi.
“Khususnya di sesi 1 sehingga akan memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JATS pada detik-detik awal sesi 1 perdagangan dan juga memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery,” pungkasnya.
Sementara itu, Irvan berdalih untuk daftar saham yang masuk ke dalam papan akselerasi tidak bisa ditransaksikan pada saat sesi pre opening. Menurutnya, papan akselerasi merupakan papan pencatatan untuk mengakomodasi perusahaan tercatat dengan skala kecil dan menengah yang akan tercatat berdasarkan payung hukum POJK 53 & 54.
“Hal ini yang melatarbelakangi Bursa tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi untuk masuk ke dalam sesi Pre-Opening,” imbuhnya.
Manfaat & Keuntungan Transaksi Pre Opening

BEI berharap dengan adanya perluasan daftar saham yang bisa ditransaksikan pada saat sesi pre opening dapat bermanfaat dan dirasakan oleh para investor. Adapun salah satu manfaat dalam sesi pre opening ini yakni, sebagai media price discovery terhadap informasi yang beredar di pasar sebelum perdagangan dimulai, sehingga investor dapat bertransaksi di harga terbaik yang telah menggambarkan seluruh informasi yang ada sejak Sesi 1 Perdagangan.
Sebelum adanya perluasan, sesi Pre-Opening di Bursa hanya dapat dilakukan oleh saham konstituen Indeks LQ45. Dengan adanya perluasan jumlah saham pada Sesi Pre-Opening, hal ini memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham lain di luar konstituen Indeks LQ45.