Jakarta, bisabasi.id – Belakangan ini tengah ramai di media sosial mengenai adanya seorang Influencer sekaligus Founder Waktunya Beli Saham (WBS) yakni Ahmad Rafif Raya yang diduga gagal mengelola dana investasi sebesar Rp 71 miliar. Uang tersebut ternyata, milik dari 34 klien yang diduga semuanya berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan.
Nama Ahmad Rafif Raya muncul setelah pemilik akun Twitter @profesor_saham mengeluarkan cuitannya di media sosial. Menurut akun tersebut, terdapat seorang influencer saham yang diduga gagal melakukan pengelolaan dana milik para membernya. Akibat cuitannya tersebut, mengundang komentar dari para netizen dan mulai mengerecut kepada nama Rafif.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Perusahaan BEI Jeffry Hendrik menjelaskan, kita harus bisa membedakan antara Influencer dan pengelola (penasehat) investasi. Dan untuk menjadi penasehat atau manager investasi sudah ada POJK yang mengatur dan harus memiliki lisensi dari OJK.
“Jadi, tidak bisa sembarangan untuk bisa mengelola dana investasi dari masyarakat. Harus ada lisensinya”, kata Jeffry melalui keterangan tertulisnya. (3/7).
Jeffry melanjutkan, BEI dalam beberapa tahun terakhir telah mengajak para pegiat media sosial yang membuat konten tentang investasi saham, untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal dan IDX Inkubator. Hal tersebut bertujuan agar, di dalam konten yang dibuat mereka bisa menyampaikan informasi mengenai pasar modal secara baik kepada followernya
“Sedangkan, untuk nama tersebut belum pernah mengikuti program inkubator di BEI”, lanjut Jeffry.
Ahmad Rafif Raya dikenal sebagai salah satu pendiri Waktunya Beli Saham (WBS), sebuah perusahaan yang menawarkan jasa investasi. Pria asal Makasar ini juga sudah menjadi broker di salah satu perusahaan pada tahun 2017. Kini, akun media sosial Instagram milik Rafif yang telah memiliki jumlah followers 8.759 telah dikunci.