Jakarta, bisabasi.id – PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), yang dikenal dengan platform e-commerce Blibli, berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP).
Dalam rencana PMTHMETD kali ini, BELI akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.000.000.000 saham baru. Saham baru ini akan dikeluarkan dari simpanan saham Perseroan (portepel) dengan nilai nominal Rp250 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut maksimum sebesar 2,99% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan yang saat ini berjumlah 133.863.950.989 saham.
Manajemen BELI menjelaskan bahwa tujuan utama dari Program MESOP ini adalah untuk meningkatkan dan memperdalam keselarasan kepentingan antara Perseroan dengan manajemen dan karyawan kunci dalam upaya mencapai tujuan dan kesuksesan bersama.
“Tujuan Perseroan melaksanakan Program MESOP adalah meningkatkan kepemilikan pada Perseroan dengan adanya kesempatan untuk berpartisipasi dalam menempatkan modal dalam Perseroan bagi Peserta Program MESOP sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/2015; dan tercapainya keselarasan kepentingan Perseroan dengan kepentingan Peserta Program MESOP,” demikian pernyataan resmi Manajemen BELI, Senin (5/5/2025). (6/5)
Lebih lanjut, Manajemen BELI menyatakan bahwa seluruh dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan Program MESOP, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan dialokasikan sebagai modal kerja.
“Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha utama serta pengembangan usaha Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan penjualan dan pemasaran, pengembangan produk, pembiayaan kegiatan operasional (termasuk biaya pemeliharaan atau beban operasional lainnya), dan penambahan fasilitas pendukung usaha Perseroan (termasuk di antaranya pembaruan teknologi),” sambungnya.
Rencana transaksi PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen Perseroan. Oleh karena itu, rencana ini akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan.