Bali, bisabasi.id – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC dan PT Jasaraharja Putera (JRP) hari ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan asuransi umum, dengan fokus pada keselamatan kerja dan penyelenggaraan event di sektor pariwisata pada Jumat (20/9/2024) di Merusaka Nusa Dua, kawasan The Nusa Dua.
Kerjasama ini menjadi penting mengingat sektor pariwisata yang semakin berkembang, serta kebutuhan akan jaminan perlindungan yang memadai.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama ITDC, Ari Respati, Direktur Operasi ITDC, Wenda Ramadya Nabiel, Direktur Komersial ITDC, Troy Reza Warokka, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, Direktur Pemasaran PT Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan, Direktur Teknik PT Jasaraharja Putera, Suhardiman, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, dan Direktur Kepatuhan MR PT Jasa Raharja, Harwan Mulidarmawan, beserta jajaran masing-masing perusahaan.
Direktur Utama ITDC Ari Respati menyatakan, dengan adanya kerjasama ini perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan dan memberikan perlindungan yang optimal dalam setiap event yang kami selenggarakan. Ini adalah langkah strategis untuk membangun kepercayaan wisatawan dan masyarakat.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pariwisata, termasuk wisatawan, pekerja, dan penyelenggara event,” ucap Ari. (23/9).
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris menambahkan, pihaknya percaya bahwa kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem pariwisata Indonesia dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan yang diadakan.
“Dengan adanya asuransi yang tepat, diharapkan dapat menciptakan pengalaman berlibur yang lebih aman dan nyaman bagi setiap pengunjung,” tutupnya.