Jakarta, bisabasi.id – PT Bukit Savanna Raya (BSR), anak usaha PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menjual asetnya pada tanggal 13 Maret 2024. Aset yang dijual berupa Hak Guna Bangunan atas nama PT Bukit Savanna Raya, yaitu sebidang tanah seluas 27.950 m2 yang terletak di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembeli aset tersebut adalah PT Bangun Loka Indah (BLI). Selain tanah, penjualan ini juga mencakup segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut yang dianggap sebagai harta tetap tidak bergerak. Total nilai transaksi mencapai Rp799.066.976.000, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Penjualan aset BSR ini berdampak pada kenaikan pendapatan Perseroan sebagai pemegang saham BSR serta tidak ada hubungan afiliasi antara BSR dan BLI,” ujar Corporate Secretary BUVA, Rian Fachmi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025). (19/3)
Sebagai informasi, BSR adalah anak usaha BUVA dengan kepemilikan saham sebesar 50%. Penjualan aset ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan BUVA.