Jakarta, bisabasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun 2025, dari sebelumnya Rp 17,72 triliun menjadi Rp 26,29 triliun. Kemenhub menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan tambahan anggaran tersebut dalam rangka memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas Program Kerja APBN Tahun Anggaran 2025 dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester I 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Tambahan anggaran sebagian besar akan dialokasikan untuk subsidi, kemudian public service obligation (PSO), serta kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, terdapat juga anggaran luncuran dari tahun 2024,” jelas Menhub Dudy dalam rapat tersebut.
Dalam rapat kerja ini, turut dibahas hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenhub pada semester I tahun 2024, di mana Kemenhub berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lebih lanjut, BPK RI juga menyampaikan 32 temuan dan 71 rekomendasi terkait Laporan Keuangan tahun 2023. Menhub Dudy menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 69% atau 49 dari total rekomendasi tersebut, dan ke depannya akan dilakukan percepatan untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang ada.
“Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI di antaranya adalah mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, melakukan pemantauan tindak lanjut langsung ke lokasi sesuai rekomendasi, mengadakan pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I di kantor pusat, serta melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder atau instansi terkait,” pungkas Menhub Dudy.