Aceh, bisabasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan akses keuangan syariah bagi UMKM, wirausahawan muda dan santri untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong perekonomian daerah.
Kegiatan FEBIS di Aceh dirangkaikan dengan program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) yang berfokus untuk meningkatkan akses keuangan syariah di lingkungan Pesantren. Berkolaborasi dengan PUJK Syariah, telah dibuka 200 tabungan SimPel iB untuk santri di Pesantren Darul Ihsan Aceh Besar oleh PT Bank Aceh Syariah, 235 tabungan SimPel iB untuk santri di Dayah Babunnajah oleh PT Bank Syariah Indonesia, 100 tabungan emas di Dayah Terpadu Inshafuddin Banda Aceh oleh Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, dan penyaluran pembiayaan Mekaar Syariah kepada 22 orang pelaku UMKM di sekitar wilayah Pesantren Babul Maghfirah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, forum edukasi dan temu bisnis keuangan syariah yang diselenggarakan di Aceh menjadi satu awalan yang sangat baik untuk bagaimana mengajarkan anak – anak mengenai literasi keuangan syariah. Diharapkan dapat mengoptimalkan potensi keuangan syariah dengan memanfaatkan potensi kuatnya warisan dan budaya islam di Aceh.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peran UMKM sebagai salah satu roda penggerak perekonomian Provinsi Aceh,” katanya. (24/7).
Dikatakannya, UMKM memiliki kontribusi sangat besar bagi perekonomian nasional untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian. Sehingga akses pembiayaan bagi UMKM harus diperbesar termasuk dari industri keuangan syariah.
“Dari data yang ada, 70 persen UMKM masih membutuhkan akses kepada sektor keuangan sehingga diperlukan forum edukasi dan sosialisasi yang bisa mengenalkan dan menghubungkan para pelaku UMKM dengan berbagai alternatif pendanaan di sektor jasa keuangan seperti bank, perusahaan pembiayaan, fintech lending dan securities crowd funding,” imbuhnya.
OJK Imbau Pelaku UMKM untuk Hati – Hati terhadap Kejahatan Keuangan

Dalam kesempatan itu, Friderica juga meminta para santri dan pelaku UMKM untuk senantiasa berhati-hati terhadap kejahatan keuangan digital yang senantiasa mengancam seperti pinjol ilegal dan investasi ilegal.
“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah dan perluasan akses pembiayaan keuangan syariah bagi masyarakat terutama kaum santri, mahasiswa, dan UMKM,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Ismail Riyadi, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Roni Widijarto, Inisiator Santripreneur Indonesia K.H. Ahmad Sugeng Utomo, dan perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah.