Bisa Basi

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Sewakan Aset ke CMI

Jakarta, bisabasi.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Cakrawala Mega Indah (CMI) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset pada 10 Maret 2025. Aset yang disewakan berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Serpong, Tangerang Selatan.

Direktur dan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa Cakrawala Mega Indah sebagai penyewa akan membayar biaya sewa sebesar Rp210.156.300 per tahun. Perjanjian sewa ini berlaku selama 5 tahun, mulai dari 10 Maret 2025 hingga 9 Maret 2030.

“Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memperoleh tambahan manfaat dari aset tersebut,” tutur Heri. (14/3).

Aset tanah yang disewakan berlokasi di Desa/Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dan memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 42/2020. INKP dan CMI memiliki kesamaan pemegang saham utama, yaitu PT APP Purinusa Ekapersada. Selain itu, terdapat kesamaan pada beberapa anggota Direksi dan Komisaris.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top