Bisa Basi

PEFINDO Resmi Jadi Penyedia Reviu Eksternal Green Bond

Jakarta, bisabasi.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan peluncuran layanan sebagai Penyedia Reviu Eksternal atas EBUS Berlandaskan Lingkungan (Green Bond Verifier/GBV), hal ini memperkuat posisinya sebagai lembaga pemeringkat yang berkomitmen dalam mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Kehadiran layanan Green Bond Verifier (GBV) ini merupakan respon terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond global dan regional, serta sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan.

CEO PEFINDO Irmawati mengatakan bahwa, sebelum meluncurkan layanan ini PEFINDO telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai Penyedia Reviu Eksternal.

Selain itu PEFINDO juga telah memperoleh pengakuan berupa sertifikasi dari Climate Bonds Initiative (CBI), sebuah organisasi internasional yang menjadi acuan global dalam standar green bond, sebagai CBI approved verifier. Pengakuan ini menegaskan kompetensi PEFINDO dalam melakukan verifikasi sesuai standar internasional dan menjadikannya mitra tepercaya bagi calon penerbit.

“Pefindo berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mendorong pertumbuhan sustainable financing di Indonesia. Kami meyakini bahwa, kehadiran GBV akan memperkuat ekosistem green bond nasional dan mendukung tercapainya target net zero emission Indonesia,” kata Irmawati dalam keterangan tertulis. (11/2).

Sementara itu, Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia Hendro Utomo menambahkan, keunggulan Pefindo sebagai GBV terletak pada pengalaman panjang perusahaan dalam pemeringkatan efek dan pemahaman mendalam terhadap pasar keuangan di Indonesia.

“Ditambah dengan pengakuan dari CBI yang dimiliki, Pefindo siap memberikan layanan verifikasi yang komprehensif dan kredibel,” tambahnya.

PEFINDO juga telah menjalin kerjasama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA). Dalam kolaborasi ini, PEFINDO berperan sebagai verifier yang menilai kesesuaian kerangka kerja obligasi hijau dengan standar atau taksonomi yang telah ditetapkan, sementara IESA memberikan asistensi teknis terhadap proses verifikasi yang dilakukan PEFINDO.

PEFINDO berharap dengan kehadiran layanan GBV ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan maupun emiten untuk menerbitkan green bond, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top