Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 30 Agustus 2024 terdapat 23 perusahaan yang berada di dalam pipeline pencatatan saham BEI.
Dari 23 perusahaan yang bakal mencatatkan saham perdananya di Bursa ini terdiri dari beberapa klasifikasi aset, dimana 1 perusahaan memiliki skala aset kecil yakni dibawah Rp 50 miliar, kemudian 17 perusahaan lainnya memiliki aset skala menengah yakni antara Rp 50 hingga 250 miliar, dan 5 perusahaan memiliki aset skala besar yakni diatas Rp 250 miliar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa, dari 23 perusahaan yang ada di dalam pipeline pencatatan saham BEI didominasi oleh perusahaan yang bergerak di sektor Consumer Non Cyclicals yakni 17,4%, kemudian perusahaan yang bergerak di sektor Consumer Cyclicals sebesar 17,4%, lalu perusahaan di sektor Basic Materials sebesar 13% dan perusahaan di sektor Industrials sebesar 8,7%.
“Ada 4 perusahaan dari sektor Consume Non Cyclicals, 4 perusahaan Consumer Cyclicals, kemudian ada 3 perusahaan dari sektor Basic Materials, dan 2 perusahaan dari sektor Industrials,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya. (3/9).
Sedangkan, untuk pipeline penerbitan Obligasi di BEI terdapat 15 emisi dari 11 penerbit EBUS yang sedang berada didalam pipeline dengan klasifikasi sektor seperti Energy, Financials, Basic Materials, dan Consumer Cyclicals.
“Perusahaan di sektor Financial dan Energy menjadi yang paling banyak sebesar 27,3%, kemudian perusahaan di sektor Basic Materials dan Industrial sebesar 18,2%, dan 9,1% berasal dari perusahaan di sektor Consumer Cyclicals,” imbuhnya.
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Sebesar Rp 127,94 Triliun

Berdasarkan data BEI per 30 Agustus 2024, telah tercatat sebanyak 34 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan penghimpunan dana sebesar Rp 5,15 triliun. Sementara, untuk Obligasi terdapat 104 emisi dari total 62 penerbit EBUS dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 88,4 triliun. Dan, untuk Right Issue telah terdapat 15 perusahaan tercatat yang menerbitkan Right Issue dengan total nilai Rp 34,42 triliun.