Jakarta, bisabasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menegakan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena usai menghadiri Pembukaan Integrity Expo 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
“Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua industri jasa keuangan secara mandatory bisa berpartisipasi supaya industri jasa keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas”, kata Sophia. (13/11).
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendiseminasikan program integritas OJK seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system OJK yang merupakan sarana untuk menyampaikan mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, dan sistem manajemen anti penyuapan OJK.
Sebagai bentuk komitmen OJK terhadap penguatan integritas, dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan antikorupsi seperti sertifikasi program ahli pembangunan integritas, dan diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi dari 2016 hingga 2022.