Bisa Basi

PJAA Kembali Raih Peringkat idA+ dari PEFINDO

Jakarta, bisabasi.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) kembali menegaskan peringkat idA+ untuk PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) serta Obligasi Berkelanjutan (SR) II dan Obligasi SR III yang saat ini masih beredar. Selain itu, PEFINDO juga memberikan prospek yang stabil untuk peringkat perusahaan.

Menurut PEFINDO dalam keterangannya, penetapan peringkat idA+ ini mencerminkan peran strategis PJAA bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, posisi pasar yang kuat di segmen rekreasi, serta pendapatan berulang yang solid yang didukung oleh kualitas aset dan layanan yang baik. Meskipun demikian, peringkat ini dibatasi oleh sensitivitas terhadap gangguan perjalanan akibat berbagai peristiwa dan tingkat leverage keuangan yang moderat.

PEFINDO menyatakan bahwa peringkat PJAA berpotensi dinaikkan jika perusahaan secara konsisten mampu melampaui proyeksi pendapatan dan EBITDA, serta berhasil meningkatkan profil keuangannya. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan apabila ekspansi bisnis yang didanai oleh utang tidak mencapai hasil yang diharapkan, atau jika perusahaan menanggung utang yang lebih tinggi dari proyeksi yang dapat melemahkan metrik kreditnya.

Selain itu, penurunan peringkat juga dapat terjadi jika PEFINDO melihat adanya penurunan komitmen pemegang saham dalam memberikan dukungan kepada perusahaan, yang dapat ditunjukkan melalui berkurangnya kendali yang signifikan.

Sebagai informasi, PJAA merupakan pemimpin di industri rekreasi lokal dengan berbagai fasilitas unggulan seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Atlantis, Sea World Ancol, Jakarta Bird Land, dan Ecopark. Perusahaan juga memiliki unit bisnis resor melalui Putri Duyung dan Bidadari Eco Resort, serta bergerak di bidang ritel dan merchandise, serta properti dengan penjualan kavling tanah, rumah, dan apartemen di kawasan Ancol.

Per tanggal 31 Desember 2024, komposisi pemegang saham PJAA terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (72%), PT Pembangunan Jaya (18%), dan masyarakat (10%).

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top