Bisa Basi

Soal Pengetatan Persyaratan IPO di 2024, Dirut BEI Blak-blakan Tidak Akan Ada

Jakarta, bisabasi.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara blak-blakan belum akan memperketat untuk persyaratan initial public offering (IPO). Meskipun banyak dari para pelaku pasar yang menilai perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di BEI miliki aset berskala kecil, sehingga membebani Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman buka suara terkait pengetatan tersebut. Menurutnya, sampai saat ini otoritas pasar modal tidak akan ada arah untuk melakukan pengetatan. Bahkan, tahun depan saja sudah ada 62 calon emiten baru yang bakal melantai di Bursa Efek Indonesia

“Adapun targetnya adalah sebanyak 62 perusahaan akan menggelar penawaran umum. Kami kan punya Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang jelas, tapi tahun depan targetnya memang lebih rendah,” jelas Iman usai ditemui di Gedung OJK Jakarta. (13/11).

Sementara Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, dari 100% perusahaan yang ingin bergabung menjadi emiten, sekitar 30% perusahaan ada kemungkinan tidak diterima karena melihat berbagai faktor yang tidak bisa diungkapkan.

“Kami di bursa termasuk OJK sudah memperketat dari sisi legal, bisnis model, going konsen kita tingkatkan,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang diterima hingga 10 November 2023, sebanyak 77 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana dihimpun sebesar Rp53,84 Triliun. Hingga saat ini, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top