Bisa Basi

Suspensi Dicabut, Saham KOPI Kena Notasi Khusus

Jakarta, bisabasi.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Nantinya, perdagangan saham KOPI akan dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada Senin (21/10/2024).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa, pencabutan suspensi saham PT Mitra Energi Persada Tbk berdasarkan surat yang telah dikeluarkan BEI yakni Peng-UPT-00112/BEI.WAS/10-2024.

“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00109/BEI.WAS/10-2024 tanggal 8 Oktober 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Oktober 2024,” katanya. (21/10).

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia telah melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Mitra Energi Persada Tbk. Penghentian sementara saham Mitra Energi Persada ini dikarenakan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Penghentian sementara perdagangan saham KOPI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Mitra Energi Persada Tbk.

Merujuk data RTI, saham PT Mitra Energi Persadan Tbk (KOPI) mendapatkan notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga, tidak ada pergerakan yang signifikan pada saham tersebut.

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top